Berapa Lama Setelah TPR Anda Dapat Mengadopsi (Dan Mengapa)?

Berapa Lama Setelah TPR Anda Dapat Mengadopsi (Dan Mengapa)?

Jawaban Tepat: Setelah 6 – 12 bulan

Dalam hubungan orang tua dan anak, orang tua memiliki beberapa tanggung jawab dan hak utama untuk dilakukan. Mereka memiliki hak untuk memberikan pendidikan yang baik, menentukan masa depan, agama, dan fakta penting lainnya. Tapi, itu bisa dihentikan dalam beberapa kasus ketika orang tua melanggar hukum atau melawan hukum; ini mengakhiri hubungan orang tua-anak. Bahkan orang tua memiliki pilihan untuk menghentikan hak ini.

Ketika orang tua melakukan kejahatan terhadap anak, hakim yang bersangkutan berhak untuk mengakhiri hubungan hukum anak-orang tua. Atau ketika tidak ada cara alternatif dan orang tua harus dipenjara lebih lama, dalam kasus seperti itu, anak harus menjalani prosedur pengasuhan dan ini dapat menyebabkan Penghentian hak orang tua.

Berapa Lama Setelah TPR Anda Dapat Mengadopsi

Berapa Lama Setelah TPR Anda Dapat Mengadopsi?

TPR yang diistilahkan dengan Pemutusan Hak Orang Tua merupakan prosedur akhir yang harus dilakukan oleh pengadilan dalam proses pengangkatan anak. Dan proses ini hanya dapat dilanjutkan setelah TPR. Ini adalah langkah terakhir namun baik orang tua maupun anak harus melalui banyak rintangan untuk menyelesaikan prosedur ini. Ketika TPR disetujui oleh pejabat yang lebih tinggi, maka TPR memisahkan anak dari orang tuanya terlepas dari kondisi lainnya.

Kemudian, orang tua tidak memiliki hak atas anak atau hak asuh. Mereka bahkan tidak perlu mendukung anak secara finansial. Kemudian sampai pada tahap finalisasi, dimana seorang anak ditangani dari panti asuhan atau dari instansi manapun kepada orang tua angkatnya. Setelah verifikasi beberapa dokumen, orang tua angkat menjadi permanen dan sah. Namun langkah finalisasi ini tidak dapat dilakukan sampai anak tersebut berada di rumah orang tua angkatnya setidaknya selama 6 bulan.

Waktu ini bervariasi sesuai dengan aturan dan peraturan negara bagian masing-masing. Biasanya, pemutusan hak orang tua ini ada dua jenis, yang dikenal sebagai sukarela dan tidak sukarela. Pemutusan hubungan kerja secara sukarela hanya terjadi ketika orang tua secara sukarela setuju untuk mengakhiri hak-hak mereka atau ketika seorang ibu tidak dapat merawat anak dengan baik. Dan penghentian paksa hanya terjadi dalam kasus-kasus, di mana seorang anak ingin mengakhirinya atau ketika orang tua tidak cocok untuk anak mereka.

Ketika tidak ada yang merawat anak setelah TPR, Asuh adalah salah satu tempat di mana seorang anak dikirim untuk jangka waktu yang signifikan sampai dia diadopsi. Tetapi masing-masing kasus harus ditempatkan di bawah Undang-Undang Adopsi dan Keluarga Aman federal.  

Adopsi TPR
Daftar TindakanWaktu yang Diambil
Proses verifikasi setelah mengajukan TPRhari 15-30
sidang TPR10 menit
Masa Pencabutan orang tua kandung20 hari hingga 3 bulan
FinalisasiSetelah kehadiran anak di rumah orang tua angkat selama 6 bulan

Mengapa Butuh Waktu Lama Untuk Mengadopsi Setelah TPR?

Meskipun ada banyak undang-undang adopsi dalam proses adopsi, TPR akan menjadi langkah hukum pertama untuk adopsi dan langkah terakhir adalah finalisasi adopsi di pengadilan dan ini memakan waktu setelah 6 bulan sejak anak tersebut hadir di rumah orang yang mengadopsi. orang tua.

Setelah anak tersebut benar-benar bebas dari orang tua kandungnya, ia berhak untuk diadopsi dan proses ini hanya terjadi bila anak tersebut memperoleh keluarga yang aman dan stabil dengan lingkungan yang baik yang penting bagi seorang anak. Meski terkadang TPR tidak terjadi secepat yang diharapkan, hal ini biasanya memerlukan proses yang panjang. Namun hal ini ternyata memberikan perlindungan bagi orang tua.

Orang tua dapat mengubah keputusan mereka, dan jika itu aman bagi anak, hak tersebut akan dicabut oleh orang tua kandung. Ini mencegah mereka dari kehilangan anak mereka karena kesalahan atau kesalahan. Kasus ini tidak dapat ditutup atau diselesaikan sampai periode pencabutan selesai yang berkisar berbulan-bulan.

TPR

Selama periode dari TPR hingga finalisasi, salah satu pekerja sosial harus mengunjungi rumah orang tua angkat yang bersangkutan setidaknya satu kali setelah TPR. Orang tua asuh memainkan peran penting dalam proses lengkap ini. Meskipun pejabat tinggi membuat keputusan, itu akan menjadi benar, jika mereka mendapatkan informasi yang tepat dan benar.

Asuhan atau agen angkat lainnya mulai mencari orang tua baru setelah TPR selesai. Tetapi sebagian besar orang tua angkat menyatakan bahwa dibutuhkan bahkan lebih dari satu tahun untuk mengkonfirmasi langkah adopsi setelah TPR. Dan begitu dia diadopsi, orang tua kandung tidak bisa mendapatkan kembali anak mereka.

Kesimpulan

Biasanya, sebelum membuat keputusan akhir, hakim melakukan sedikit verifikasi dan mengajukan beberapa pertanyaan tentang kesejahteraan anak. Audiensi ini hanya berlangsung selama 10 – 15 menit. Akhirnya, hakim menandatangani keputusan adopsi. Orang tua kandung dapat memiliki hak hukum hanya sampai finalisasi adopsi.

Namun demikian, tetap ada cara untuk mendapatkan kembali hak asuh anak mereka, dengan memberikan bukti yang layak kepada pengadilan bahwa keputusan itu hanya terjadi di bawah paksaan atau penipuan. Namun dalam kebanyakan kasus, pengadilan menolak permintaan untuk mendapatkan kembali hak asuh setelah TPR selesai.

Referensi

  1. https://heinonline.org/hol-cgi-bin/get_pdf.cgi?handle=hein.journals/touro14&section=16
  2. https://heinonline.org/hol-cgi-bin/get_pdf.cgi?handle=hein.journals/branlaj39&section=48
dot 1
Satu permintaan?

Saya telah berusaha keras menulis posting blog ini untuk memberikan nilai kepada Anda. Ini akan sangat membantu saya, jika Anda mempertimbangkan untuk membagikannya di media sosial atau dengan teman/keluarga Anda. BERBAGI ADALAH ️

Avatar Nidhi

Tentang KamiNidhi

Hai! Saya Nidhi.

Di sini, di EHL, semuanya tentang resep lezat dan mudah untuk hiburan santai. Jadi datang dan bergabunglah dengan saya di pantai, bersantai dan nikmati makanannya.

23 Komentar

  1. Sungguh mengejutkan bahwa seluruh proses bisa memakan waktu yang lama. Seluk-beluk hukum sangatlah rumit dan memakan waktu.

    1. Kompleksitas hukum sering kali mengakibatkan prosedur yang berlarut-larut, kita hanya bisa berharap semuanya akan membuahkan hasil pada akhirnya.

  2. Jangka waktu mulai dari TPR hingga finalisasi tampaknya terlalu ketat. Harus ada lebih banyak fleksibilitas, terutama demi kepentingan anak.

    1. Setuju, yang mengkhawatirkan adalah prosesnya bisa memakan waktu lama meskipun anak tersebut membutuhkan rumah permanen.

  3. Prosedur dan kerangka waktu hukum bisa membuat frustasi, namun hal ini dilakukan untuk melindungi anak dan memastikan hasil terbaik.

  4. Jangka waktunya memang sangat panjang, namun kita harus ingat bahwa keselamatan anak harus menjadi prioritas utama.

    1. Memang benar, terkadang sistem ini terlihat tidak masuk akal, namun kita harus bekerja di dalamnya demi kepentingan anak.

  5. Sungguh menyedihkan mendengar bahwa dibutuhkan waktu yang lama bagi seorang anak untuk diadopsi setelah TPR. Anak-anak ini berhak mendapatkan rumah yang penuh kasih sayang sesegera mungkin.

  6. Langkah-langkah yang terlibat dalam TPR dan adopsi tampaknya terlalu birokratis. Sayang sekali butuh waktu lama untuk membekali seorang anak dengan keluarga tetap.

  7. Kebingungan birokrasi bisa sangat memusingkan, namun tampaknya hal ini merupakan hal yang perlu dilakukan untuk menjamin kesejahteraan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *