Perbedaan Antara Undang-Undang dan Hukum (Dengan Tabel)

Perbedaan Antara Undang-Undang dan Hukum (Dengan Tabel)

Kata “tindakan” dan “hukum” digunakan secara bergantian karena keduanya sangat mirip. Meskipun demikian, konsep-konsep ini tidak dapat dimasukkan ke dalam Konstitusi. Perbedaan utamanya adalah bahwa badan legislatif menyetujui suatu undang-undang, namun undang-undang adalah kumpulan peraturan yang ditegakkan oleh pemerintah.

Berbeda dengan suatu undang-undang, “hukum” dapat digunakan lebih dari satu kali untuk merujuk pada beberapa contoh hukum yang tetap. Misalnya, Amandemen Hak Sipil tahun 1964 merupakan serangkaian undang-undang, bukan undang-undang. Istilah ini lebih luas diterapkan pada serangkaian undang-undang atau pernyataan masalah atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

UU vs Hukum

Perbedaan utama antara Undang-Undang dan Undang-Undang adalah bahwa Undang-Undang adalah undang-undang yang disahkan oleh Parlemen. Di sisi lain, hukum adalah kumpulan aturan dan peraturan yang diamanatkan oleh pemerintah. Undang-undang dapat mengubah undang-undang yang sudah ada atau membuat undang-undang baru untuk kepentingan masyarakat, sedangkan undang-undang dibuat untuk melindungi hak dan kesetaraan warga negara.

Perbedaan Antara Undang-Undang dan Hukum

Undang-undang adalah keputusan atau undang-undang yang disahkan oleh badan legislatif yang sesuai, seperti Dewan Legislatif Negara Bagian atau Parlemen. Sebuah rancangan undang-undang diperkenalkan di Dewan Perwakilan Rakyat dan kemudian dipilih oleh para pembuat undang-undang. Nanti akan dikirim ke Kepala Negara dan Presiden untuk diterima jika lolos. Ini dilaksanakan sebagai suatu tindakan setelah disetujui.

Bentuk hukum lainnya adalah tata cara, peraturan, peraturan, anggaran rumah tangga, instruksi, ketetapan, dan modifikasi. Aturan hukum adalah seperangkat pedoman yang direkomendasikan oleh kontrak, otoritas, dan kebiasaan. Hukum merujuk pada segala sesuatu yang mempunyai wewenang untuk membebankan kewajiban, hak, dan kewajiban hukum kepada warga negara suatu bangsa. Hanya melalui undang-undang sistem hukum kita bisa berjalan. Hukum bersifat mutlak, dikenakan pada individu oleh pengadilan, dan ditegakkan oleh polisi.

Tabel Perbandingan Antara UU dan Hukum

Parameter PerbandinganBertindak Hukum
DefinisiKetika sebuah RUU diperkenalkan, itu melewati proses legislatif dan diadopsi. Ini lebih disesuaikan untuk orang-orang unik dalam berbagai situasi.Hukum adalah seperangkat aturan yang dirancang untuk mengatur individu dan memastikan bahwa mereka mengikuti mereka untuk keuntungan orang dan masyarakat. Hukum dibuat untuk menjaga perdamaian dan melindungi rakyat.
Hubungan antara kedua kata tersebutBagian dari hukum adalah perbuatan.Gambaran yang lebih besar berada dalam satu-satunya yurisdiksi hukum.
TujuanKisah ditulis untuk mengatasi masalah tertentu, seperti apa yang mungkin dilakukan seseorang jika dia berada dalam posisi yang sulit.Hukum mengikat setiap orang untuk menaati norma dan peraturan yang telah ditetapkan.
Sifat prosedurSpesifikUmum
Para penontonBerurusan dengan peristiwa dan individu tertentu.Praktis sama untuk semua individu suatu bangsa. 

Apa itu Undang-Undang?

Undang-undang adalah undang-undang yang diadopsi oleh pemerintah atau badan legislatif untuk membantu individu memahami apa saja yang terjadi dalam keadaan tertentu, bagaimana mereka harus bereaksi atau berperilaku dalam situasi tersebut, dan mengapa mengikuti undang-undang tersebut sangat penting.

Undang-undang tersebut mencakup peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh badan legislatif untuk suatu topik tertentu dan klausul-klausulnya yang terkait dan khusus. Hal ini lebih unik bagi sekelompok individu tertentu, yaitu bagaimana mereka berperilaku dalam skenario tertentu.

Mari kita ambil contoh mengemudi dalam keadaan mabuk. Peraturan tertentu telah ditetapkan, dan masyarakat sepenuhnya menyadarinya. Namun, Undang-Undang DUI tertentu mendefinisikan apa yang dimaksud dengan mengemudi dalam keadaan mabuk.

RUU diperkenalkan di parlemen atau legislatif yang sesuai (di kedua kamar) dan dipilih oleh anggotanya; jika disahkan, disampaikan kepada Gubernur atau Kepala Pemerintahan untuk mendapat persetujuan. Ini diberlakukan setelah disahkan. Ini adalah strategi yang sehat secara konstitusional.

Undang-undang yang berbeda mengatur berbagai bidang peraturan perundang-undangan yang ditetapkan. Beberapa tindakan bersifat administratif; yang lainnya bermakna; ada yang terbuka untuk umum, dan ada pula yang tertutup.

Apa itu Hukum?

Hukum adalah seperangkat aturan dan peraturan yang dirancang untuk mengontrol masyarakat dan penghuninya. Hukum diberlakukan untuk menjamin bahwa orang mengikuti norma-norma yang ditetapkan masyarakat dalam perilaku dan perilaku mereka.

Institusi pemerintah bertugas menegakkan hukum dan mempunyai otoritas kedaulatan. Setiap orang atau kelompok yang kedapatan melanggar atau tidak mematuhi hukum akan dikenakan sanksi.

Hukum melindungi masyarakat, dan hukum menjaga ketertiban umum. Ini menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh Anda lakukan sebagai warga negara. Laki-laki menganggap hukum berdaulat dan unggul dalam hal politik. Hal ini juga dapat dipandang sebagai teknik konstruksi sosial yang menjamin anggota masyarakat tidak melakukan kesalahan.

 Hukum sangat penting bagi keselamatan masyarakat dan bangsa. Ini menanamkan rasa tanggung jawab pada orang baik dan teror pada orang jahat. Ia melindungi orang dari orang lain dengan menetapkan sistem peraturan yang mengatur kehidupan sosial keluarga, harta benda, dan, yang terpenting, kehidupan mereka.

Perbedaan Utama Antara Undang-Undang dan Hukum

  1. Undang-undang adalah bagian dari undang-undang yang mengacu pada undang-undang yang ditetapkan oleh badan legislatif terkait dan ditandatangani oleh Gubernur atau Presiden. Kerangka peraturan, konsep, atau peraturan yang ditetapkan untuk berhasil mengatur aktivitas atau perilaku individu dalam masyarakat dan dilaksanakan oleh badan publik atau badan otoritas hukum disebut undang-undang.
  2. Suatu tindakan bersifat unik karena berlaku pada kelompok tertentu dalam skenario atau kondisi tertentu. Di sisi lain, undang-undang ini bersifat lebih umum, artinya berlaku bagi semua orang dan memperlakukan semua orang dengan sama.
  3. RUU mewakili tindakan, sedangkan undang-undang dapat ditegakkan karena merupakan kejadian yang sudah mapan.
  4. Perbuatan didahulukan dari hukum karena jika tidak ada hukum maka tidak akan ada perbuatan.
  5. Undang-undang ditulis untuk memberi tahu orang-orang tentang undang-undang dan peraturan tertentu, sedangkan Undang-Undang ditulis untuk mencegah tindakan tidak adil, menjaga ketertiban umum, dan yang terpenting, melindungi orang atau orang.

Kesimpulan

Orang-orang secara rutin menggunakan istilah hukum dan bertindak tanpa banyak berpikir. Untuk mencegah keadaan yang tidak diinginkan, seseorang harus memahami bagaimana tindakan dan aturan didefinisikan untuk manusia dan masyarakat.

Undang-undang dan undang-undang dibuat semata-mata demi kepentingan dan keamanan kita. Oleh karena itu, tugas kita adalah mematuhinya dengan benar. Bayangkan sebuah keadaan di mana tidak ada Undang-Undang atau Undang-undang yang mengatur apa pun. Bagaimana keadaannya, atau apa yang akan terjadi? Hal ini akan mengakibatkan kerusuhan dan kehancuran di seluruh negeri.

Hukum dan undang-undang sangatlah penting dan kritis bagi efektifitas berjalan dan terstrukturnya masyarakat dan pengelolaan negara.

Referensi

https://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1002/(SICI)1099-0992(199603)26:2%3C201::AID-EJSP745%3E3.0.CO;2-J

dot 1
Satu permintaan?

Saya telah berusaha keras menulis posting blog ini untuk memberikan nilai kepada Anda. Ini akan sangat membantu saya, jika Anda mempertimbangkan untuk membagikannya di media sosial atau dengan teman/keluarga Anda. BERBAGI ADALAH ️

Avatar Nidhi

Tentang KamiNidhi

Hai! Saya Nidhi.

Di sini, di EHL, semuanya tentang resep lezat dan mudah untuk hiburan santai. Jadi datang dan bergabunglah dengan saya di pantai, bersantai dan nikmati makanannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *